Lebak, 1-2 Juni 2024 – Mahasiswa Program Studi Ahwal Al Syakhsiyyah dari Universitas PTIQ Jakarta mengadakan kunjungan studi ke komunitas Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Kecamatan Lewi Damar. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung praktik hukum adat yang dijalankan oleh Suku Baduy.
Dalam kunjungan yang berlangsung selama dua hari ini, para mahasiswa berkesempatan untuk berdialog dengan para tetua adat dan tokoh masyarakat setempat. Mereka mempelajari berbagai aspek kehidupan dan hukum adat yang diterapkan oleh masyarakat Baduy, yang dikenal memiliki sistem hukum yang ketat dan unik.
Ketua Program Studi Ahwal Al Syakhsiyyah Universitas PTIQ Jakarta, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan kunjungan studi hukum mandiri yang bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa mengenai keberagaman hukum adat di Indonesia. “Dengan melihat langsung bagaimana hukum adat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya hukum adat dan peranannya dalam masyarakat,”
Para mahasiswa juga mengikuti berbagai kegiatan tradisional dan turut merasakan kehidupan sehari-hari masyarakat Baduy. Salah satu mahasiswa, Bahir Admigha Tsabata, mengungkapkan kesannya setelah mengikuti kunjungan ini. “Pengalaman ini sangat berharga bagi kami. Kami bisa melihat langsung bagaimana masyarakat Baduy menjalankan hukum adat mereka dan betapa kuatnya ikatan sosial di antara mereka,” katanya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai keberagaman hukum adat di Indonesia dan pentingnya menghargai serta melestarikan kearifan lokal. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya peran hukum adat dalam menjaga harmoni dan ketertiban dalam masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Universitas PTIQ Jakarta terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang holistik dan berbasis pada pengembangan karakter serta wawasan kebangsaan bagi para mahasiswanya.