You are currently viewing Prodi Ahwal Al Syakhsiyyah Melakukan Kunjungan Studi Hukum di Pengadilan Agama Jakarta Utara Kepualuan Seribu Pulau Pramuka

Prodi Ahwal Al Syakhsiyyah Melakukan Kunjungan Studi Hukum di Pengadilan Agama Jakarta Utara Kepualuan Seribu Pulau Pramuka

  • Post category:KEGIATAN

Jakarta, 29-30 Mei 2024 – Mahasiswa Program Studi Ahwal Al Syakhsiyyah dari Universitas PTIQ Jakarta mengadakan kunjungan studi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara yang terletak di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada tanggal 29-30 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai proses peradilan agama dan implementasi hukum Islam dalam penyelesaian perkara.

Selama kunjungan, para mahasiswa berkesempatan untuk mengamati langsung jalannya sidang di Pengadilan Agama. Mereka melihat bagaimana hakim memimpin sidang, mendengarkan argumen dari pihak-pihak yang bersengketa, dan memutuskan perkara berdasarkan hukum Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Bapak Dr, Andi Iswandi, L.LM., memberikan komentar terkait kegiatan ini. “Kunjungan studi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik peradilan agama. Dengan melihat secara langsung bagaimana proses persidangan berjalan, mahasiswa dapat memahami lebih dalam bagaimana hukum Islam diterapkan dalam penyelesaian perkara. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan mereka dan meningkatkan kualitas lulusan kami di masa depan.”

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi mahasiswa untuk terus belajar dan mengembangkan diri dalam bidang hukum Islam. Selain itu, kunjungan ini mempererat hubungan antara Universitas PTIQ Jakarta dengan institusi peradilan agama, membuka peluang kerjasama yang lebih luas di masa mendatang.

Para mahasiswa terlihat antusias dan bersemangat selama kunjungan tersebut. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan hakim dan staf pengadilan, menggali lebih banyak informasi mengenai kasus-kasus yang ditangani dan prosedur yang diterapkan. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menempuh karier di bidang hukum Islam.

Leave a Reply